Writer: Astriyani Sijabat - Sabtu, 18 Oktober 2025
FYP Media.id - Jalan Lintas Sumatera kembali menelan keresahan. Tiga orang preman nekat yang memalak sopir-sopir truk akhirnya ditangkap oleh Tim Jatanras Polda Lampung. Aksi pungli disertai kekerasan itu sudah berlangsung selama sebulan, dan setiap harinya para pelaku diduga menghentikan puluhan kendaraan demi menguras uang para sopir.
Penangkapan dilakukan pada Jumat, 10 Oktober 2025, di wilayah Kampung Ramsai, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, yang selama ini dikenal rawan pungutan liar dan aksi premanisme.
Tersangka Diamankan, Uang Tunai Rp 730 Ribu Disita
Ketiga pelaku yang berhasil diringkus adalah:
-
Toni Choirul (21)
-
Bayu Dwi (27)
-
M. Abdul (42)
Mereka tertangkap tangan saat sedang beraksi di pos pungli yang mereka bangun sendiri, lengkap dengan banner "Forum Masyarakat Way Kanan Bersatu" yang diduga digunakan sebagai kedok legalitas palsu.
Menurut Kompol Zaldy Kurniawan, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, penangkapan itu merupakan respons cepat terhadap banyaknya laporan masyarakat yang resah karena praktik pungli dan pemerasan di jalur tersebut.
"Dari hasil penyelidikan, kami temukan praktik pungli dengan pengancaman dan intimidasi. Sopir yang menolak, kendaraannya dihalangi dan bahkan ditahan," ujar Zaldy dalam konferensi pers, Sabtu (18/10/2025).
Modus: Minta Uang Rp 100 Ribu–Rp 350 Ribu per Truk
Dalam satu hari, 30 hingga 100 kendaraan diperkirakan menjadi korban pungutan liar. Nominal yang diminta bervariasi, tergantung ukuran truk dan kondisi sopir:
-
Rp 100 ribu untuk truk kecil
-
Hingga Rp 350 ribu untuk truk bermuatan besar
Jika sopir mencoba menolak, para pelaku tidak segan mengintimidasi. Dalam beberapa kasus, mereka menggunakan pisau dan mengancam akan melukai atau menahan kendaraan.
"Para pelaku beroperasi seolah-olah mereka bagian dari organisasi resmi. Tapi semuanya ilegal. Tidak ada dasar hukum, tidak ada izin,†lanjut Zaldy.
Barang Bukti: Pisau, Banner, dan Meja Pungli
Polisi menyita berbagai barang bukti dari lokasi kejadian:
-
Uang tunai Rp 730 ribu dari hasil pungli hari itu
-
3 unit ponsel milik pelaku
-
1 buah pisau yang digunakan untuk mengancam sopir
-
1 meja, 5 kursi plastik, 1 tikar tempat operasional
-
1 banner besar bertuliskan "Forum Masyarakat Way Kanan Bersatuâ€
Banner itu diduga kuat menjadi topeng legalitas yang digunakan pelaku untuk mengelabui sopir agar percaya bahwa aksi mereka "resmi".
Lokasi Strategis: Jalur Vital Lintas Sumatera
Lokasi pungli sangat strategis: berada di Jalan Lintas Sumatera, salah satu jalur distribusi barang paling padat di Indonesia. Truk-truk pengangkut barang dari arah Palembang, Jambi, bahkan Jakarta dan Bandung, harus melewati wilayah ini.
Hal ini menjadikan para sopir target empuk bagi pemerasan, karena:
-
Mereka lelah setelah menempuh perjalanan jauh
-
Tak ingin terlibat konflik yang memperlambat pengiriman
-
Tidak semua sopir tahu bahwa pungutan itu ilegal
Banyak sopir akhirnya terpaksa membayar, demi bisa melanjutkan perjalanan dan memenuhi tenggat waktu pengiriman barang.
Dijerat Pasal Pemerasan, Terancam 9 Tahun Penjara
Ketiga pelaku kini telah diamankan di Mapolda Lampung. Mereka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman kekerasan.
Ancaman hukumannya tidak main-main: maksimal 9 tahun penjara.
"Ini bukan sekadar pungli. Ini pemerasan dengan intimidasi dan ancaman kekerasan. Kami serius menindak kasus-kasus seperti ini, apalagi meresahkan masyarakat luas,†tegas Kompol Zaldy.
Polisi Telusuri Pos-Pos Pungli Lainnya
Polda Lampung juga tengah menelusuri kemungkinan adanya pos pungli lain di sepanjang Jalan Lintas Sumatera.
Beberapa laporan menyebut bahwa modus pungli serupa terjadi di titik-titik rawan lain, dengan pelaku yang berbeda namun metode yang sama — mengklaim sebagai "forum masyarakat†dan meminta uang "kontribusi jalan†secara paksa.
Polisi mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pengemudi truk dan angkutan umum, untuk melaporkan jika mengalami pemalakan di jalan lintas.
Viral: Sopir Curhat di Medsos, Aksi Premanisme Terbongkar
Kasus ini mulai mencuat setelah beberapa sopir membagikan pengalamannya di media sosial, menyebut aksi premanisme ini sudah semakin brutal dan terang-terangan.
Salah satu unggahan viral menyebut:
"Baru lewat Way Tuba. Disetop 3 orang, minta Rp 250 ribu. Kalau enggak dikasih, katanya suruh putar balik. Padahal itu jalan nasional!â€
Unggahan tersebut mendapat ribuan komentar dan dibagikan puluhan ribu kali, memicu gelombang kritik terhadap minimnya pengawasan di jalur tersebut.
Marak Modus Baru: Preman Lempar Telur ke Kaca Mobil
Tak hanya di Way Kanan, wilayah Lampung juga kini dikenal rawan aksi premanisme dengan modifikasi modus. Salah satu modus terbaru adalah:
-
Melempar telur ke kaca depan mobil
-
Ketika sopir berhenti dan turun, langsung dipalak
Polisi menyebutkan bahwa tindakan ini bukan hanya meresahkan, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan pengemudi, terutama pada malam hari.
Harapan Masyarakat: Tindak Tegas, Hukum Berat
Dengan ditangkapnya tiga preman di Way Kanan, masyarakat berharap:
-
Penegakan hukum bisa dilakukan lebih cepat dan menyeluruh
-
Tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga dalang di balik organisasi palsu
-
Penempatan pos polisi tetap di titik rawan pungli
-
Sosialisasi kepada sopir bahwa tidak ada pungutan resmi di jalur nasional
Banyak pihak berharap pemberantasan premanisme jalanan menjadi prioritas aparat ke depan — karena yang dirugikan bukan hanya sopir, tapi juga ekonomi nasional yang bergantung pada jalur distribusi ini.
Kesimpulan
Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana aksi premanisme masih marak di jalur vital Indonesia. Penangkapan Toni, Bayu, dan Abdul adalah langkah awal yang patut diapresiasi, namun pekerjaan belum selesai.
Pemerintah, aparat, dan masyarakat harus bersinergi agar jalanan Indonesia benar-benar menjadi ruang publik yang aman, bebas pungli, dan bebas intimidasi.