FYP
Media
Memuat Halaman...
0%
7 Fakta Larangan Truk ODOL Jawa Barat Mulai 2 Januari 2026: Langkah Tegas Dedi Mulyadi Jaga Keselamatan dan Jalan Umum

News

7 Fakta Larangan Truk ODOL Jawa Barat Mulai 2 Januari 2026: Langkah Tegas Dedi Mulyadi Jaga Keselamatan dan Jalan Umum

Writer: Astriyani Sijabat - Jumat, 31 Oktober 2025

7 Fakta Larangan Truk ODOL Jawa Barat Mulai 2 Januari 2026: Langkah Tegas Dedi Mulyadi Jaga Keselamatan dan Jalan Umum

FYP Media.id -Mulai 2 Januari 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melarang seluruh truk over dimension over loading (ODOL) beroperasi di wilayahnya. Kebijakan ini ditegaskan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menyebut langkah tersebut sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keselamatan publik dan infrastruktur jalan.

"Kita ini sudah gila-gilaan membangun jalan. Biasanya anggaran pembangunan jalan hanya Rp400 miliar sampai Rp800 miliar, sekarang kita naikkan menjadi Rp3 triliun. Tapi masa tiap tahun uang rakyat kita habiskan untuk memperbaiki jalan yang rusak karena truk kelebihan muatan,” tegas Dedi dalam keterangannya, Jumat (31/10/2025).

Pernyataan Dedi ini langsung menyita perhatian publik. Kebijakan "Zero ODOL Jawa Barat 2026” dipandang sebagai langkah tegas sekaligus simbol reformasi transportasi darat di provinsi dengan lalu lintas barang paling padat di Indonesia.

1. Apa Itu Truk ODOL dan Mengapa Dilarang?

Truk over dimension over loading (ODOL) adalah kendaraan yang melebihi ukuran atau kapasitas muatan yang diizinkan secara hukum. Artinya, bodi truk dimodifikasi lebih panjang atau lebih lebar dari standar, sementara muatannya melebihi batas tonase.

Praktik ini sudah lama menjadi masalah nasional karena:

  • Meningkatkan risiko kecelakaan, terutama di jalan menanjak atau padat.

  • Merusak infrastruktur, karena beban berlebih mempercepat kerusakan jalan dan jembatan.

  • Mengganggu keadilan ekonomi, sebab truk ODOL mengangkut lebih banyak barang dengan biaya lebih murah, merugikan operator yang taat aturan.

"Mulai tanggal 2 Januari 2026 harus ganti. Bukan truk besar, tapi dua sumbu saja. Saya tegas sekarang, bahkan di pertambangan pun wajib pakai truk dua sumbu,” kata Dedi.

2. Alasan Dedi Mulyadi Tegas: "Ini Soal Keadilan dan Keselamatan”

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kebijakan ini tidak semata-mata untuk menegakkan aturan, tetapi untuk melindungi masyarakat dan keuangan daerah. Ia menyebut, setiap tahun Pemprov Jawa Barat harus menghabiskan triliunan rupiah hanya untuk memperbaiki jalan rusak akibat truk kelebihan muatan.

"Saya mau bersikap bijak. Ekonomi ini tidak boleh hanya menguntungkan satu pihak. Harus ada keadilan bagi semua,” ucapnya.

Selain itu, kecelakaan fatal akibat rem blong atau truk terguling terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Data Dinas Perhubungan mencatat sebagian besar kecelakaan di jalur lintas utara Jawa Barat melibatkan kendaraan bertonase berlebih.

3. Infrastruktur Jawa Barat Sudah di Ujung Tanduk

Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini sedang memperkuat jaringan jalan dan jembatan dengan anggaran pembangunan mencapai Rp3 triliun. Namun, setiap tahun sebagian besar dana itu kembali terkuras untuk memperbaiki jalan rusak akibat truk ODOL.

Kondisi ini menciptakan lingkaran masalah:

  1. Jalan dibangun â

Tags:

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Mau Diskusi Project Baru?

Contact Us